Simak cara untuk mendapatkan token listrik gratis PLN bulan Juni 2020. Token listrik gratis dan diskon dari PLN tersebut diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid 19. Token listrik gratis PLN ini ditujukan kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Pelanggan daya 450 VA mendapatkan listrik gratis, kemudian untuk pelanggan daya 900 VA mendapatkan diskon 50%. Token listrik gratis dan diskon ini akan berlaku selama 6 bulan, mulai dari April hingga September 2020 mendatang. Sementara untuk pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.
Listrik gratis bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA akan berlaku selama 6 bulan, terhitung bulan Mei hingga Oktober 2020. Lalu bagaimana cara untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50% tersebut? Untuk mendapatkannya, pihak PLN telah menyediakan dua cara yakni melalui laman resmi PLN dan chat WhatsApp di nomor 08122 123 123.
1. Buka alamat web . 2. Masuk ke menu "Pelanggan". 3. Kemudian, Klik "Stimulus Covid 19".
3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter di kolom yang sudah tersedia. 4. Setelah itu, token listrik gratis akan ditampilkan di layar dan sudah bisa Anda gunakan. 5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
1. Buka aplikasi WhatsApp Anda. 2. Chat WhatsApp ke nomor 08122 123 123. 3. Kemudian, Anda akan mendapatkan balasan otomatis dari PLN.
Ikuti sesuai petunjuk, kemudian masukkan ID Pelanggan. 4. Setelah itu, Anda akan mendapatkan token listik gratis yang bisa langsung digunakan. 5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Lantas apakah benar selama ini tarif listrik mengalami kenaikan harga? Melalui laman Instagram nya @pln_id , pihak PLN telah memastikan, saat ini tidak ada kenaikan listrik, dan harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya, bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan. "Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi Covid 19 yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.
PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir. Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya. Skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi Konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020, sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik listrik selama masa PSBB." tulis akun @pln_id .