Menteri Agama Fachrul Razi mengakui bahwa pihaknya mengambil keputusan yang berat terkait pembatalan keberangkatan ibadah haji dari Indonesia pada tahun ini. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan keberangkatan ibadah haji pada tahun ini setelah Pemerintah Arab Saudi tidak kunjung membuka akses. "Sungguh ini sebuah keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi," ucap Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Fachrul mengatakan pihaknya telah berusaha untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1441 H untuk jemaah haji Indonesia. Namun pihaknya tidak ingin mengambil risiko memberangkatkan jemaah di tengah pandemi corona. Menurutnya, keselamatan warga negara Indonesia merupakan prioritas utama. "Di sisi lain kita juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi jemaah dan petugas," tutur Fachrul.
Menurut Fachrul, pembatalan ini merupakan keputusan paling maslahat. Pihaknya mengaku telah kajian mendalam. "Semua putusan pembatalan keberangkatan haji ini sudah melalui kajian yang sangat mendalam, karena pandemi Covid 19 melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi mengancam keselamatan jemaah," ucap Fachrul. Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ujar Fachrul. Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.