Presiden Joko Widodo menyoroti kasus pengambilan jenazah Covid 19 oleh keluarga yang saat ini masih terjadi. Menurutnya, pelibatan tokoh yang berpengaruh, seperti tokoh agama atau budayawan dalam komunikasi di tengah masyarakat perlu lebih ditingkatkan. "Pelibatan tokoh tokoh agama, budayawan, sosiolog, antropolog, dalam komunikasi publik harus secara besar besaran kita libatkan," kata Jokowi dalam rapat terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Corona di Istana Merdeka, Senin (29/6/2020).
Ia tak ingin kejadian pengambilan jenazah Covid 19 oleh pihak keluarga itu terjadi lagi. "Sehingga jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas jelas covid oleh keluarga, itu hal yang harus kita jaga setelah ini," jelas Jokowi dalam rapat yang disiarkan di Kanal YouTube Sekretariat Presiden. Jokowi juga menyinggung soal penolakan rapid test di sejumlah tempat.
Menurutnya masyarakat perlu diberi sosialisasi sehingga mendapat pemahaman yang tepat terkait rapid test dan PCR ini. Petugas mesti datang ke lokasi yang akan dilakukan rapid test dan menjalin komunikasi terlebih dahulu agar tak mendapat penolakan. "Kemudian pemeriksaan PCR atau rapid test yang ditolak oleh masyarakat karena apa, ya datang datang pakai PCR, datang datang bawa rapid test, belum ada penjelasan terlebih dahulu sosialisasi dulu ke maysarakat yang ingin didatangi sehingga yang terjadi adalah penolakan," terang Presiden.
Seperti diketahui, pengambilan jenazah Covid 19 oleh keluarga ini masih terjadi belakangan ini. Kasus pengambilan jenazah yang cukup menyita perhatian belakangan terjadi di Ambon yang berujung ditetapkannya sejumlah tersangka oleh kepolisian. Dalam kasus itu, seorang tenaga medisdi RSUD dr Haulussy Ambon juga menjadi korban penganiayaan oleh keluarga jenazah pasien corona di rumah sakit itu.
Aksi penganiayaan itu, seperti dilaporkan , terjadi saat sejumlah keluarga jenazah Covid 19 mendatangi rumah sakit tersebut pada Jumat (26/6/2020). Sementara kasusserupa juga terjadi di Gresik yang akhirnya berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (27/6/2020). Dilaporkan , empat orang keluarga jenazah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 berusaha membawa pulang paksa jenazah dari kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik pada Sabtu malam (27/6/2020).
Aksi ini digagalkan polisi dan petugas medis yang ikut dalam proses negosiasi. Aparat dan dokter sempat bernegosiasi alot dengan empat keluarga pasien. Namun, akhirnya mereka mengurungkan niat untuk membawa pulang jenazah PDP ke rumahnya di Desa Tumapel Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.