Riezky Aprillia Saksi Kasus Suap Harun Masiku Akui Tak Diminta Mundur oleh Megawati: Saya Perempuan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR fraksi PDIP Riezky Aprilia, Jumat (7/2/2020). Riezky diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masiku. Diketahui Riezky merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, satu daerah pemilihan dengan Harun.

Pada Pemilu 2019, Riezky memperoleh suara lebih banyak dari Harun sehingga ia dinyatakan lolos ke parlemen menggantikan Nazarudin Kiemas, peraih suara terbanyak di dapil Sumsel I, yang meninggal dunia. Kasus suap tersebut berawal ketika Harun menyuap Wahyu supaya ia bisa masuk parlemen menggantikan Riezky lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Namun di sisi lain rupanya Riezky Aprillia tidak mengetahui bahwa posisinya di DPR sedang digoyang oleh Harun Masiku dengan cara menyuap komisioner KPU.

"Diganti bagaimana? Enggaklah. Saya enggak tahu menahu masalah pergantian itu, saya enggak tahu. Saya kan sudah bilang dari kemarin, saya tuh pulang reses, baca di berita, jadi saya enggak mengerti gitu lho," kata Riezky, dilansir dari , Jumat (7/2/2020). Selain itu pihaknya juga mengaku tidak pernah diminta mundur oleh Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri agar posisinya digantikan eks caleg PDI P, Harun Masiku. Riezky mengatakan, ia dan Megawati sama sama seorang perempuan sehingga tidak mungkin baginya diminta mundur oleh Megawati.

"Enggak adalah (diminta mundur), partai ini kan Ibu Ketum itu perempuan, saya perempuan, ibu (Ketua) DPR perempuan, semua perempuan, masa iya? Enggaklah, enggak ada," kata Riezky di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/2/2020). Tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku tidak mengenal Harun Masiku sebagai pemberi suap. Wahyu Setiawan justru lebih mengenal sosok Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu Setiawan dicecar sekitar 20 pertanyaan antara lain seputar kedekatannya dengan politisi PDI P Harun Masiku. Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut keterangan yang diberikan masih sama seputar pemberian dan penerimaan uang. "Ini tentu sebagai bentuk keseriusan bagi kami juga," ungkapnya, dilansir kanal YouTubeOfficial iNews, Kamis (6/2/2020).

"Harun Masiku hari ini kita belum bisa menemukan keberadaan yang bersangkutan dan belum bisa menangkap," terang Ali Fikri. Sehingga, Ali berujar jika Harun Masiku sudah ditangkap akan segera dibawa ke KPK untuk menunjukkan perbuatannya. Ali Fikri juga menyatakan pihak KPK telah berupaya dalam pencarian Harun Masiku.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful. KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. Pihak KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *