Soal Kasus John Kei, Kriminolog Menanggapi, Sebut Negara Tak Boleh Kalah

Kasus penyerangan yang dilakukan John Keiterhadap pamannya, Nus Kei, mendapat tanggapan kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon. Mengenai kasus John Kei, Arthur memberikan analisisnya kenapa aksi premanisme masih eksis di tengah masyarakat. Arthur memandang aksi premanisme sudah lama terjadi dan bukan menjadi hal yang baru lagi.

"Jadi kalau kita lihat kelompok premanisme sudah lama, bukan baru saat ini, terbaru muncul kembali dengan kelompok John Kei," katanya, dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (23/6/2020). Arthur melanjutkan penjelasannya, sedangkan kenapa aksi aksi tersebut masih eksis hingga sekarang karena kelompok tersebut berlindung di organisasi legal. Dimana organisasi tersebut melakukan aktivitas sesuai hukum atau peraturan yang berlaku.

"Tapi, beberapa aktivitas lain untuk membesarkan organisasinya dilakukan dengan cara cara premanisme." "Termasuk tindakan kriminal dalam rangka menguatkan organisasinya," imbuh Arthur. Menurutnya hampir semua kelompok premanisme melakukan tindakan kriminal.

Termasuk yang melibatkan penggunaan senjata tajam, senjata api maupun sejenisnya. "Itu kemudian yang terpantau meresahkan dan membuat ricuh di masyarakat," tegasnya. Arthur dalam kesempatan tersebut juga memberikan pandangan kenapa kelompok ini berani melanggar hukum.

Ia menilai kelompok yang melakukan aksi premanisme tidak pedulipada konsekuensi hukum yang ada. Mereka melakukan segala cara untuk menjaga eksistensi kelompoknya. "Kelompok ini dalam menjalankan aksi kriminalnya tidak memperhatikan hukum."

"Penggunaan senjata tajam atau senjata api satu bagian dari upaya mencapai tujuan mereka. Salah satunya untuk tetap survive (bertahan, red)," kata dia. Arthur menyarankan terkait aksi premanisme yang nyatanya masih ada di masyarakat, pihak kepolisian diminta untuk tetap memberikan pengawasannya. Terutama kepada kelompok organisasi legal yang memiliki indikasi melakukan aksi aksi yang menjurus ke tindak kriminal.

Bahkan secara tegas Arthur menyebut negara tidak boleh kalah dengan dari aksi kelompok kriminal. "Pertama pihak kepolisian terus tetap mengawasi ini jika sudah terindikasi ," sarannya. Arthur menambahkan, dalam permasalahan ini dia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat.

"Jangkauan mereka sangat luas, polisi tentu memiliki keterbatasan dalam pengawasannya." "Oleh karena itu penting untuk masyarakat juga membantu. Termasuk juga penegak hukum lainnya dan pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan organisasi organisasi tersebut," imbuhnya. Meskipun demikian, Arthur tetap memberikan catatan penting untuk pihak kepolisian.

Ia meminta dalam melakukan pengawasan secara hati hati dan mengedepankan sikap profesionalitas. "Negara tidak boleh semena mena, mengakap mereka yang ternyata tidak melakukan tindakan melanggar hukum," tandasnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus yang membelit John Kei dan kelompoknya.

Yusri menjelaskan saat ini sudah ada 30 orang, termasuk John Kei, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyerangan terhadap Nus Kei. "(Sebanyak) 30 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya dikutip dari siaran langsung Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (23/6/2020). Yusri melanjutkan penjelasannya, selain ke 30 tersangka tersebut, pihak kepolisian juga masih memburu 3 orang lainnya.

Diduga ketiganya terlibat dalam kasus ini. "Tiga lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang namanya sudah kita dapati semua." "Ini berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP dan bukti yang ada. Kita sedang lakukan pengejaran," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi aksi dua aksi penyerangan oleh kelompok John Kei pada hari yang sama, Minggu (21/6/2020). Penyerangan pertama berlokasi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekitar 7 orang tersebut menewaskan 1 orang dengan sejumlah luka bacok.

Serta 1 orang lainnya mengalami luka di bagian tangan. Penyerangan kedua terjadi di kediaman Nus Kei di Green Lake City, Cluster Australia No 52, Cipondoh, Kota Tangerang pada pukul 12.25 WIB. Mereka melakukan pengrusakan terhadap rumah yang ditempati Nus Kei.

Pintu rumah Nus Kei didobrak dan kaca jendela dipecahkan menggunakan barbel. Selain itu, pelaku merusak ruang tamu dan kamar tidur menggunakan parang. Pelaku juga merusak satu kendaraan milik Nus Kei dan satu milik tetangganya.

"Kurang lebih 15 orang, yang saat itu tidak dikenal dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat yang juga diduga dari kelompok John Kei, mendatangi satu rumah," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjanadikutip dari channel YouTube KompasTV, Senin (22/6/2020). Nana melanjutkan, saat itu kelompok tersebut mencari Nus Kei. Namun, diketahui yang bersangkutan sedang tidak berada di rumahnya.

"Yang ada istri dan anak anaknya. Mereka berusaha meninggalkan tempat saat pengrusakan sedang berlangsung." "Kemudian setelah melakukan pengrusakan dan tidak ditemukan orang yang dicari. Kelompok ini keluar," beber Nana. Saat meninggalkan kompleks perumahan itu, kelompok John Kei kembali melakukan aksi penyerangan terhadap orang orang di kawasan tersebut.

"Melakukan pengrusakan terhadap gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali." "Sehingga menyebabkan 1 orang security tertabrak dan satu pengemudi ojek online tertembak di jempol kaki sebelah kanan," tuturnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *