Mahkamah Agung(MA) resmi membatalkan kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Setelah menjadi polemik, akhirnya keputusan Peraturan Presiden (Perpres) 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan resmi dibatalkan. Kabiro Hukum dan Humas MA,Abdullah menjelaskan alasan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS. Menurutnya pembatalan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, mulai pertimbangan filosofis hingga berdasarkan objek keadilan. "MA telah […]