Lagi lagi seorang istri di Lampung menjadi dalang pembunuhan suaminya. Kali ini, seorang wanita bernama Endang (36) mengakui perbuatannya menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri yang berinisial Agus (42). Dalam pengakuannya, Endang merasa tak menyesal sudah membunuh suaminya bersama selingkuhannya karena selama ini diperlakukan buruk.
Setelah polisi berhasil menangkap Endang (36), otak pelakupembunuhansuaminya sendiri bernama Agus (42), warga Tugu Sari, Negeri Katon, KabupatenPesawaran,Lampung, fakta demi fakta mulai terungkap. Ternyata, Endang merencanakan pembunuhan bersama selingkuhannya bernama Dedi Windryanto (33), yang merupakan tetangga depan rumah korban. Kepada polisi, Endang mengaku pembunuhan itu dilakukan karena dia merasa sakit hati selalu dikasari secara verbal oleh suaminya, Agus.
"Pelaku Endang mengaku selalu dikasari oleh korban. Jadi, dia merencanakan pembunuhan korban bersama pelaku Dedi," kata Direktur Ditkriminal Umum (Ditkrimum)Polda LampungKombes M Barly Ramadani, Rabu (19/2/2020). Dari hasil penyelidikan, kata Barly, diketahui pembunuhan terhadap Agus telah direncanakan oleh kedua pelaku. Pelaku Dedi menjadi eksekutor pembunuhan. Sambungnya, kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Ditkrimum Polda Lampung dan Reskrim Polres Lampung Selatan, Selasa (18/2/2020) malam.
Keduanya ditangkap saat berada di acara tahlilan yang digelar keluarga korban. "Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Barly. Bahkan, Endang meminta Dedi untuk membunuh Agus agar perselingkuhan mereka aman dan tidak diketahui oleh orang lain.
Endang pun mengaku tidak menyesal telah merencanakan pembunuhan tersebut. “Nggak nyesel (membunuh). Dia (Agus) galak sejak awal nikah udah ribut terus,” katanya. Diberitakan sebelumnya,Agus (42), warga Tugu Sari, Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditemukan tewas di belakang pabrik roti tempat istrinya bekerja.
Dia menduga, Agus merupakan korban pembunuhan. Sebab, dari hasil visum di Unit Forensik Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM), ditemukan beberapa tanda kekerasan diduga akibat pukulan benda tumpul. Sementara itu, istri korban, Endang (36) tak menduga jika suaminya menjadi korban pembunuhan.
Dia mengaku baru mengetahui suaminya tewas saat sang anak mendapat informasi di media sosial. Sumber : Selain motif ekonomi, istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum juga berencana menikah dengan selingkuhannya yang juga eksekutor Jamaluddin, Jeffry Pratama.
Selain menjalin hubungan asmara dengan istri Jamaluddin,Jeffry Pratama (42) juga eksekutor pembunuh hakim PNMedanJamaluddin. Rupanya, setelah berusaha menguasai harta Jamaluddin, Zuraida dan Jeffry akan melangsungkan pernikahan. Hal tersebut terungkapsaat rekonstruksi di Kafe Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan, Senin (13/1/2020).
Di lokasi tersebut, Zuraida Hanum bersama eksekutor Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama memperagakan perencanaan pembunuhan terhadaphakim Jamaluddin. "Dek ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah marah sama orangtua kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," ujar Jeffry kepada Reza seperti yang dibacakan penyidik saat rekonstruksi. Mendengar hal tersebut, Reza kemudian menanyakan kepada Zuraida.
"Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaatkan bang Jefri, karena setau Reza bang Jeffri orangnya lurus dan enggak neko neko dari dulu. Kakak serius?" kata Reza. Menjawab pertanyaan Reza, Zuraida mengaku serius membunuh suaminya. Tak hanya itu, dia juga mengaku ingin menikah dengan Jeffry usai pembunuhan itu.
"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," ujar Zuraida. Diberitakan sebelumnya, Zuraida Hanum menyewa dua eksekutor untuk membunuh suaminya Jamaluddin. Zuraida beralasan, pembunuhan dilakukan karena hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu kerap berselingkuh dengan perempuan lain.
Jika berhasil membunuh suaminya, Zuraida menjanjikan uang sebesar Rp 100 juta untuk biaya umrah kepada kedua eksekutor yakniReza Fahlevi dan Jeffry Pratama.