12 Purel Diciduk Polisi Kafe Karaoke di Blitar Layani Plus-plus Pria Hidung Belang Rp 800 Ribu

Sebuah kafe yang dilengkapi tempat karaoke di Blitar, Jawa Timur, kedapatan menyediakan layanan plus plus untuk pria hidung belang. Tarif layanan plus plus mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Polda Jatim pun mengamankan 12 public relation (purel), empat pelayan, seorang tamu, dan seorang kasir.

Satu waitres berinisial D telah ditetapkan sebagai tersangka. Sayangnya, polisi tidak memberikan alasan mengapa pemilik kafe tidak ikut diperiksa. Penggerebekan itu dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Diduga menyediakan purel siap pakai di room karaoke untuk para tamu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYA.co.id, penggerebekan dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, bersama Polres Blitar Kamis (25/6/2020) malam. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, sedikitnya, 19 orang yang diamankan petugas. Yakni, sebanyak 12 orang di antaranya adalah purel, empat waitres, seorang tamu, seorang kasir dan seorang petugas keamanan.

"Tersangka satu orang berinisial D. Seorang waitres," ujar Mantan Kapolres Purwakarta itu di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2020). Trunoyudo menyebutkan, untuk tersangka membanderol tarif layanan esek esek kepada tamu dengan tarif dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

Dari penggerebekan tersebut disita barang bukti celana dalam wanita, bra, kondom bekas dan uang Rp 1.8 Juta. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, tersangka bakal dikenai Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi. Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

"Maka dalam ketentuan tidak dilakukan proses penahanan. Pelaku tidak ditahan, namun wajib lapor domisili di Blitar," katanya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *