Istri Penusuk Suami Hingga Tewas di Kelapa Gading Menjerit Histeris Akui Perbuatannya

Rosmiati (42) menjerit histeris saat mengikuti ekspose kasus di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020) sore. Emosi Rosmiati meledak ledak saat harus mengakui perbuatannya menusuk suaminya, Alexander Putra (61), di hadapan polisi dan awak media. Ketika ditanyai soal alasan penusukan tersebut, Rosmiati mulai tak bisa menahan suaranya yang bergetar dan berujung tangisan penyesalan.

Dari balik penutup wajah, mulut Rosmiati mulai terbuka menjabarkan apa alasan penusukan ini. Rosmiati mengaku sering cekcok dengan suaminya lantaran masalah keluarga. Keluarga Alexander, kata Rosmiati, sering menghina dirinya selama empat tahun belakangan.

Terutama setelah Rosmiati dinikahi Alexander sebagai istri keduanya. "Saya dihina terus sama keluarganya, udah gitu suami juga nggak izinkan saya untuk pergi, dia tetap saya ingin bertahan di rumah situ," kata Rosmiati. Karena tak betah tinggal di rumah Alexander, Rosmiati pun meminta pulang kampung.

Namun, Alexander malah terus terusan menahannya. "Saya bilang, pokoknya aku nggak mau tahu saya udah nggak betah di sini. Aku sudah sakit hati, dihina hina, ayah diem aja nggak ambil tindakan," ucap Rosmiati. Akhirnya, pada Selasa (21/1/2020) lalu, percekcokan kesekian kalinya terjadi antara Rosmiati dan Alexander.

Kala itu, keduanya sama sama gelap mata, terutama setelah percekcokan itu dibumbui keberadaan pisau sangkur milik pasutri ini. Rosmiati sempat mengambil pisau itu dan mencoba mengancam akan bunuh diri. Hal itu terjadi setelah Alexander sempat mencekik dan menamparnya.

Namun, Alexander juga sudah panas dan mengambil pisau itu dari tangan sang istri. Lantas ia juga malah mengancam akan bunuh diri di hadapan istrinya. Percekcokan itu akhirnya usai setelah di sela sela perebutan pisau, ada insiden penusukan terhadap Alexander.

Usai terjadi insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik. Ia lalu menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.

Nyatanya, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Rosmiati (42) sempat berupaya menutup nutupi kasus penusukan yang berujung terhadap kematian suaminya, Alexander Putra (61).

Setelah korban berlumuran darah usai tertusuk pisau sangkur pada Selasa (21/1/2020) lalu, Rosmiati mencoba membersihkan luka dari tubuh suaminya. Menggunakan kain lap, ia berkali kali membasuh dada suaminya yang terus terusan mengeluarkan darah. "Iya, tentunya seperti itu (mencoba menutup nutupi)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy, Jumat (31/1/2020).

"Karena dia berusaha untuk mengobati dengan kain yang dibersihkan luka korban," sambungnya. Usai terjadi insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik. Ia lalu menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit. Nyatanya, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit. "Jadi korban ini meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," jelas Jerrold.

Setelah dinyatakan meninggal, Alexander lantas dimakamkan. Hanya saja, keluarga Alexander mendapati adanya kejanggalan pada jasad korban lalu melapor ke polisi. "Mereka (keluarga korban) melihat bahwa kematian AP (Alexander) tidak wajar sehingga membuat laporan polisi," ucap Jerrold.

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melihat surat kematian korban, di mana hanya tertulis bahwa korban meninggal dunia dalam perjalanan. Karena kurang meyakinkan, akhirnya polisi membongkar makam Alexander untuk mengautopsinya. "Kita bongkar makam dengan mendundang ahli forensik dan melalukan autopsi," jelas Jerrold.

"Dari hasil autopsi bahwa benar korban meninggal diakibatkan adanya luka tusuk di bahu sebelah kiri dengan lebar dua sentimeter dan cukup dalam," lanjutnya. Kejanggalan itu mulai menemui titik terang dengan adanya perbedaan di surat kematian korban dan hasil autopsi setelah pembongkaran makam. Polisi lantas memeriksa Rosmiati yang akhirnya mengakui perbuatannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *