Yohanis Budi Santoso (YBS), seorang pengendara motor di Solo, Jawa Tengah tewas setelah lehernya terjerat senar layangan. Pengendara motor yang terjerat senar layangan tersebut merupakan pemuda 21 tahun warga RT 2 RW 7, Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari, Solo. Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/6/2020) pukul 14.30 di di Jalan Tangkuban Perahu, depan kantor Pos Mojosongo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Dilaporkan , korban saat itu sedang menaiki motor Kawasaki Ninja bernomor polis AD 2393 QF berwarna hijau. "Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara, saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi. Benang layangan itu membuat urat leher korban putus, bahkan beberapa saat setelah kejadian darah terus keluar dari leher yang tersayat senar itu.
Agus S (33), seorang saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, korban merupakan seorang montir sepeda motor. Saat peristiwa malang itu terjadi, korban sedang mencoba kendaraan pelanggan yang baru selesai diservis. Namun nahas, ia tak sadar jika jalan yang ia lewati itu terdapat senar layangan yang melintang.
Benang layangan itu menggelantung pada tiang listrik dan tertarik hingga menyayat leher YBS. Dikatakan Agus, saat itu korban sempat menabrakkan sepeda motor ke pagar kantor pos. "Ada senar layangan menggelantung pada tiang listrik. Saat melintas, senar menyangkut leher. Korban sempat menabrakkan sepeda motor ke pagar Kantor Pos," kata Agus dikutip dari
Saat itu, ia sempat menolong korban dan korban juga sempat berdiri untuk melepas jeratan senar layangan itu. Namun karena luka yang dialami cukup serius, membuat korban tak kuat untuk berdiri . "Saat saya tolong, korban sempat bilang dua kali (saya kerja di bengkel). Terus jongkok sambil pegang luka (bagian leher kanan), terus ambruk," ungkapnya.
Selang beberapa saat, ada pengemudi mobil pikap yang melintas dan membawa korban ke rumah sakit. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Dr. Moewaredi Solo untuk mendapat pertolongan. Namun luka yang cukup serius membuat korban tak dapat tertolong.
Usai kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sehari setelahnya, kepolisian kembali melakukan olah TKP untuk melengkapi data yang telah didapat. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi mata.
"Olah TKP tersebut digelar untuk melengkapi data yang kemarin. Kita sudah mengamankan barang bukti baik sepeda motor maupun benang gelas yang menyayat korban," kata Kepala Unit (Kanit) Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo, Iptu Maryono, dikutip Sementara itu, untuk menghindarai kejadian serupa, masyarakat diiumbau untuk mengawasi anak anaknya supaya tidak bermain layangan di pinggir jalan. "Kalau ingin bermain layang layang di lapangan. Jangan di jalan karena bisa membahayakan orang lain," imbau Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi.