Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi terkait kejadian pengambilan paksa jenazah korban Corona di satu rumah sakit di Kota Makassar dilakukan secara terorganisir. "Memang sampai sekarang kita belum melihat rangkaian sistematis, namun kita tetap detail untuk mengecek, satu per satu kasus ini." "Kita masih melihat ini merupakan aksi spontanitas dan akan kita proses dan tindak lanjuti secara hukum nantinya."
"Dan juga kita sudah melakukan pendalam terkait dengan peristiwa tersebut," katanya dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (9/6/2020). Ibrahim melanjutkan keterangannya, kepolisian juga telah memeriksa 5 orang saksi sejak hari Jumat (5/6/2020) dan masih memiliki sejumlah agenda pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya. Ia menyebut saksi saksi ini berasal dari orang orang yang datang ke tempat kejadian tersebut maupun dari pihak rumah sakit itu sendiri.
"Dari pihak security dan dari pihak tenaga kesehatan," timpal Ibrahim. Ibrahim menambahkan selain saksi, sejumlah barang bukti telah dikantongi pihak kepolisian yang nantinya berguna dalam tahapan proses secara hukum. "Ada beberapa bukti yang kita dapat dari rumah sakit, terkait dengan kesaksian juga dengan beberapa kamera yang kita dapat dari manual."
"Ini bisa menjadi acuan kita atau petunjuk yang bisa kita gunakan sebagai bukti nantinya," lanjut dia. Ibrahim mengakui semenjak isu virus corona bergulir di Kota Makassar, menjadi persoalan yang menyerap energi dari pihak kepolisian. Utamanya dalam melakukan sosialisasi supaya masyarakat paham betul dengan segala hal terkait dengan penyebaran Covid 19 ini.
Ibrahim menduga aksi nekat warga yang mengambil jenazah korban Covid 19 disebabkan oleh sejumlah dorongan. "Awalnya tingkat kepatuhan masyarakat bagus, namun belakangan ini mungkin karena saling mempengaruhi dan ada rasa kejenuhan di masyarakat." "Mereka menjalankan apa yang menjadi keinginan dan berdampak luas kepada masyarakat lainnya." ucapnya.
Terakhir Ibrahim menegaskan, pihak kepolisian akan mengusut kasus ini secara profesional. "Kita berusaha mengoptimalkan proses penyidikan, apalagi pada saat kejadian ini melibatkan puluhan orang." "Kita berharap, periksa bisa kita lakukan secara detail dan juga melihat ini perlu menjadi edikuasi kepada masyarakat lain, apabila ada kejadian seperti ini akan proses hukum," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga ambil paksa jenazah PDP Covid 19 dari Rumah Sakit / RS Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020). Massa berjumlah puluhan orang menerobos ke ruang perawatan dan mengambil paksa jenazah PDP Covid 19 pada pagi hari. Direktur RS Labuang Baji Makassar dr Andi Mappatoba menyebutkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena massa langsung masuk.
Jenazah yang diambil bernama M Yunus warga Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar. Pasien tersebut telah menjalani dua hari perawatan. "Pasien yang baru saja meninggal langsung diambil paksa keluarganya. Petugas yang ada ketakutan melihat kejadian itu," ujar Mappatoba. Beberapa orang bahkan mengancam perawat yang ada di koridor rumah sakit.
Tidak hanya itu, kotak penyimpanan sampel (Coolbox) Pasien Covid 19 di RS Labuang Baji dijarah oleh massa. "Sudah dikembalikan beberapa jam setelah kejadian, masih utuh dan belum dibuka,” terang Mappatoba. Isi kotak penyimpanan itu adalah sampel pasien Covid 19.
Ada pula data hasil swab pasien yang meninggal dan perlengkapan medis lainnya. "Kalau disentuh masyarakat bahaya juga. Yang jelas tidak bisa diambil karena itu isinya peralatan untuk pengambilan sampel dan hasil swab yang meninggal," ucapnya.