Artis Karen Pooroe menegaskan proses perceraiannya dengan Arya Satria Claproth akan tetap berjalan. Pertanyaan itu sempat timbul pascatewasnya putri Karen dan Arya, Zefania Carina. Diketahui Zefania meninggal akibat diduga jatuh dari lantai 6 balkon apartemen pada Jumat (7/2/2020).
Apartemen tersebut adalah milik Arya Satria Claproth, suami Karen Pooroe. Pasangan itu diketahui tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Akibat proses perceraian masih berlangsung, Karen Pooroe tidak dapat menemui Zefania dan akses komunikasinya dibatasi.
Karena tidak tinggal bersama, Karen Pooroe baru mengetahui kabar duka tersebut pada Sabtu (8/2/2020) siang. Zefania kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Minggu (9/2/2020). Hal itu ia sampaikan seusai menyambangi Polres Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Wemy Amanupunyo.
Karen Pooroe menanggapi pertanyaan tentang proses perceraian yang sedang berlangsung. "Masih terus," kata Karen Pooroe, dalam unggahan kanal Youtube KH Infotainment , Selasa (11/2/2020). "Berlanjut, akan terus dan tetap berjalan," jelas Karen.
Menurut Karen, perceraiannya saat ini hanya tinggal disahkan saja oleh pengadilan. "Cerai tinggal ketok palu aja. Toh saya tidak perjuangkan apapun," kata Karen. Karen menyebutkan selama ini ia berusaha memperjuangkan hak asuh atas putrinya, Zefania.
Namun setelah kematian putri semata wayangnya, Karen merasa tidak perlu ada lagi yang diperjuangkan. "Saya 'kan perjuangkan hak asuh anak. Sekarang apa yang saya perjuangkan? Tinggal tunggu ketok palu," papar Karen. Meskipun demikian, Karen menyebutkan sidang perceraian akan ditunda sementara.
"Di hold dulu. Besok enggak ada sidang," kata Karen. Senada dengan kliennya, pengacara Karen, Wemy Amanupunyo, menyebutkan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukum Arya Claproth. "Nanti saya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum lawan dan mungkin nanti kita akan minta pertimbangan dengan majelis hakim," kata Wemy Amanupunyo.
Ia menyebutkan saat ini hanya tinggal proses pengesahan saja karena sudah tidak ada hak asuh yang diperjuangkan. "Tadi sudah dikatakan, 'kan enggak ada yang diperjuangkan lagi, nih," kata Wemy. "Kita sidang itu 'kan karena meminta hak asuh. Karena hak asuh dia enggak ada, ya udah, berarti harus putus," lanjutnya.
Ketika ditanya tentang pembahasan harta gono gini, Karen justru merasa hal itu tidak perlu. "Aduh, mau harta gono gini apa?" kata Karen. Wemy juga menyampaikan pernyataan serupa.
"Kalau saya cerita, enggak ada yang bisa dibagi," jelas Wemy. Karen menambahkan dirinya merasa yakin Arya telah bersikap lalai dalam mengasuh putri semata wayang mereka. "Pasti, ini kelalaian. Dia mau ngambil anaknya, tapi dia lalai untuk urus anak saya," tegas Karen.
"Lalai itu. Kecelakaan terjadi karena kelalaian," tambahnya. Karen menambahkan dirinya mendapati kejanggalan dalam kematian putrinya, Zefania. Menurut Karen, tubuh Zefania utuh tanpa ada bagian yang patah atau hancur sedikitpun dan hanya ada luka lebam di bagian dahi.
Karen menyebutkan hal itu dirasa janggal mengingat putrinya jatuh dari ketinggian lantai 6 balkon apartemen.