Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa pernikahan yang sah menurut agama dan negara adalah pernikahan yang tercatat secara resmi pada instansi yang berwenang, namun nikah siri tetaplah sah secara agama. Tercatatnya di instansi berwenang adalah langkah preventif untuk menolak dampak negatif yang ditimbulkan. Apa saja hal yang harus dilakukan sebelum nikah siri? Kesiapan Kedua Calon Nikah […]