– Seorang pria diSingapura,Imran Kassim (36), didakwa mendanai kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atauISIS. Diberitakan The Straits Times Selasa (14/1/2020), ia terbukti mengirimuang 450 dollarSingapura, sekitar Rp 4,5 juta, ke rekening atas nama Mohamad Alsaied Alhmidan yang berlokasi di Turki pada 31 Oktober 2014. Imran Kassim juga menyebut bahwa dirinya hanya mengakui hukum syariah. […]